Reporter: Laela A | Editor: M Ali B
SEMARANG,KABARKS.COM– Sebuah kecelakaan maut di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Semarang Tengah, Senin (20/7/2026) pagi, merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) dan menyebabkan dua warga lainnya luka berat.
Peristiwa tragis yang dipicu oleh pelanggaran palang pintu kereta api ini langsung mendapat respons mendalam dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang meminta masyarakat berhenti mengabaikan rambu keselamatan.
Kronologi KejadianKecelakaan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat tahun ajaran baru sekolah dimulai.
Berdasarkan data kepolisian, sebuah sepeda motor Honda Supra yang ditumpangi tiga orang nekat melintas, padahal petugas jaga telah menutup palang pintu dan membunyikan sirene peringatan.
Akibatnya, kereta barang yang melaju kencang dari arah barat menghantam bagian belakang motor. Benturan keras tersebut melempar ketiga korban beserta kendaraan mereka ke pembatas jalan hingga tidak sadarkan diri.
Data Korban
Satu korban jiwa dalam insiden ini berinisial HRA (9), seorang bocah asal Kaliasin, Semarang Utara.
Sementara itu, dua korban selamat, yakni ZIA (12) dan Rujito (45), menderita luka serius di bagian kepala. Keduanya saat ini masih berada di ruang perawatan intensif RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Instruksi Pengobatan Gratis
Merespons musibah ini, Ahmad Luthfi memastikan pemerintah daerah akan turun tangan penuh untuk meringankan beban keluarga. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah diinstruksikan untuk mengawal ketat seluruh proses medis di rumah sakit.
"Kami pastikan pihak rumah sakit memberikan penanganan terbaik. Saya sudah perintahkan Dinas Kesehatan berkoordinasi agar seluruh biaya dan bantuan perawatan dibantu penuh oleh pemerintah," ujar Luthfi di Semarang, Senin (20/7/2026).
Teguran Keras Terkait KedisiplinanLuthfi juga menyayangkan kecerobohan pengendara yang kerap meremehkan kecepatan kereta api. Ia menegaskan bahwa sirene dan palang pintu adalah batas mutlak yang tidak boleh dilanggar demi alasan terburu-buru.
"Jarak dan kecepatan kereta itu menipu mata. Begitu sirene berbunyi, semua kendaraan wajib berhenti tanpa pengecualian, meskipun palang belum turun sepenuhnya. Jangan sampai nyawa melayang sia-sia hanya karena tidak sabar," pungkasnya. (*)
0 Komentar