Coba Motor Berujung Petaka, Dua Remaja Terlibat Kecelakaan Hebat di Tuntang


Reporter: Alfito D

TUNTANG, KABARKS.COM – Dua remaja asal Kecamatan Bawen terlibat kecelakaan hebat saat menguji coba (setting) sepeda motor di jalan desa dekat PLTA Jelog, Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Akibat tabrakan adu banteng sesama Yamaha F1ZR tersebut, kaki kiri salah satu pengendara putus.Peristiwa bermula saat Yamaha F1ZR bernomor polisi H 5038 NK yang dikendarai Agil Setiyawan (18) melaju dari arah Ngajaran menuju Tlompakan. 

Saat melintas di lokasi kejadian, motor Agil diduga melaju terlalu ke tengah hingga melebihi as jalan.Pada saat bersamaan, meluncur Yamaha F1ZR tanpa pelat nomor yang dikendarai Dino Apriel Kurniawan (19) dari arah berlawanan. Dino diketahui juga tengah melakukan aktivitas setting motor. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond Daniel Titaheluw, membenarkan insiden yang melibatkan dua remaja tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut. Pihak kepolisian baru menerima laporan resmi satu jam setelah kejadian.

"Kecelakaan terjadi Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, dan kami menerima laporan pukul 18.06 WIB," ujar AKP Raymond saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (1/7/2026).

AKP Raymond menjelaskan, kecelakaan dipicu oleh posisi kendaraan yang terlalu tengah saat menguji kecepatan.

"Berdasarkan keterangan saksi, pengendara Yamaha F1ZR nomor polisi H 5038 NK melakukan setting motor dari arah Ngajaran menuju Tlompakan hingga diduga melebihi as jalan. Dari arah berlawanan, melaju Yamaha F1ZR tanpa pelat nomor yang juga sedang setting motor. Karena jarak terlalu dekat, terjadilah kecelakaan," jelasnya.

Akibat benturan keras itu, Agil Setiyawan mengalami luka lecet pada kedua kaki dan luka pada mulut. 
Sementara itu, pengendara lain, Dino Apriel Kurniawan, mengalami luka parah hingga kaki sebelah kirinya putus.Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp2.000.000. 

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang.(*)

0 Komentar