Reporter: Laela A
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiagakan 123 juta liter air bersih untuk mengantisipasi ancaman kemarau panjang tahun 2026. Langkah mitigasi dini ini menyasar 18 daerah yang dipetakan rawan krisis air bersih dan gangguan sektor pangan.Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Bergas Catursasi Penanggungan, mengungkapkan bahwa ribuan kiloliter air tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan BPBD kabupaten/kota di seluruh wilayah terdampak.
“Tahun 2026 ini, hasil koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, sudah disiapkan 123 juta liter air dari 18 daerah yang diperkirakan terdampak. Semua sudah siap didistribusikan,” ujar Bergas dalam rapat koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan I-2026 di Semarang, Senin (4/5/2024).
Meskipun saat ini hujan masih turun di beberapa wilayah, Pulau Jawa diprediksi akan memasuki musim kemarau mulai Juni hingga Desember 2026. Pola cuaca ini diperkirakan menyerupai kondisi tahun 2024, di mana saat itu BPBD Jateng menyalurkan sekitar 54 juta liter air bersih.
Terkait teknis penyaluran, Bergas memastikan armada pengangkut telah siap. Namun, pihaknya kini tengah mengkaji ulang anggaran distribusi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.“Perhitungan biaya distribusi masih kami kaji karena ada kenaikan harga BBM nonsubsidi. Ini menjadi salah satu pertimbangan teknis kami di lapangan,” tambahnya.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga swasembada pangan di tengah ancaman kekeringan. Ia berencana menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat daya jangkau bantuan.
“Kita koordinasikan semua pihak, termasuk BUMD, agar dampak kekeringan bisa ditekan. Tidak hanya soal air bersih, tapi juga menjaga dampaknya terhadap sektor pangan,” tegas Luthfi.
Menyambung hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak penyedia energi seperti PT Pertamina akan diperkuat. Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan bakar untuk armada pengangkut air dalam situasi darurat tetap terjamin. (*)
0 Komentar