Luthfi Dorong Bank Jateng Jadi Motor Ekonomi, Bukan Sekadar 'Kasir' Pemda


Reporter : Deanova                                            Editor: M. Ali B
SOLO,HARIAN7.COM– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi utama di daerah. Luthfi menegaskan bahwa BPD tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai "kasir" atau pelaksana fungsi administratif pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Luthfi dalam Seminar Nasional Sinergi Nusantara di Hotel Sunan, Solo, Jumat (17/4/2026). Ia menekankan bahwa ketergantungan pada APBD dan transfer pusat kini tidak lagi cukup untuk menopang pembangunan yang masif.

“Bank daerah harus menjadi penggerak ekonomi. Kita tidak bisa bekerja sendiri sebagai superman, melainkan harus menjadi super team dengan menggandeng dunia usaha, akademisi, hingga perbankan melalui pendekatan collaborative government,” ujar Luthfi.

Selain menarik investasi melalui kemudahan perizinan dan kesiapan kawasan industri, Luthfi memberikan perhatian khusus pada penguatan ekonomi kerakyatan. Ia meminta Bank Jateng memprioritaskan penyaluran KUR Mikro dengan bunga rendah guna memutus rantai pinjaman ilegal.

“Ekonomi kerakyatan harus hidup. KUR ini adalah benteng agar masyarakat tidak terjebak judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga rentenir,” tegasnya.

Saat ini, kinerja Bank Jateng tercatat solid dengan aset mendekati Rp100 triliun dan laba Rp1,8 triliun. Penyaluran KUR di Jawa Tengah pun terus dipacu, dengan rata-rata penyaluran mencapai Rp7 triliun per tahun dari total potensi Rp30 triliun.

Senada dengan Gubernur, Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widiyatmoko, menyatakan kesiapannya memperkuat peran strategis bank. Ia menargetkan peningkatan penyaluran kredit ke pemerintah daerah secara signifikan.

“Jika pada 2025 kami menyalurkan kredit Rp330 miliar ke Pemda, tahun 2026 ini kami tingkatkan menjadi Rp1 triliun,” ungkap Bambang. Menurutnya, BPD kini aktif menjadi mitra pengawasan proyek dan proyeksi arus kas agar pembangunan berjalan tepat waktu.

Di sisi lain, Ketua Umum Asbanda, Agus H. Widodo, menambahkan bahwa transformasi BPD sangat mendesak agar tidak hanya menjadi tempat "parkir dana". Asbanda bahkan telah mengusulkan penyesuaian aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada OJK agar BPD memiliki ruang gerak lebih luas dalam membiayai proyek publik secara akuntabel.

Melalui sinergi ini, BPD diharapkan beralih dari institusi pasif menjadi pemain kunci yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)

0 Komentar