Viral Video Remaja Bawa Sajam di Bergas, Polres Semarang Amankan Pelaku


Dok.istimewa.(Ressmg)

Laporan : Alfito D

UNGARAN|HARIAN7.COM  – Menindaklanjuti video viral sekelompok remaja yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Bergas, Polres Semarang bergerak cepat mengamankan para pelaku. Kejadian yang sempat meresahkan warga di media sosial tersebut kini telah ditangani Sat Reskrim Polres Semarang.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang pelaku pada 14 Februari 2026. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan pemantauan video viral di media sosial, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan enam pelaku," ujar AKP Bodia dalam konferensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang, Rabu (18/2/2026).

Dari enam remaja yang diamankan, polisi melakukan penahanan terhadap dua orang karena terbukti menguasai senjata tajam jenis celurit sepanjang 1,5 meter.

"Sesuai bukti video, pemilik senjata dan pembawanya adalah dua orang berbeda. AI (20), warga Kecamatan Jambu, merupakan pemilik sajam, sedangkan RA (17), warga Kecamatan Ungaran Barat, adalah sosok yang membawa sajam di dalam video," tambahnya.

Sementara itu, empat remaja lainnya—terdiri dari dua dewasa dan dua anak di bawah umur—akan menjalani pembinaan di Polres Semarang dengan melibatkan orang tua masing-masing.

Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang turut memberikan atensi atas kejadian ini. Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SMP, Dewi Nirmala Anggraini, mengapresiasi tindakan tegas kepolisian sekaligus merasa prihatin dengan barang bukti yang ditemukan.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Semarang. Kami berkomitmen mendukung penuh langkah pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang pada anak didik di Kabupaten Semarang," tutur Dewi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menutup keterangannya, AKP Bodia mengimbau orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kami mengajak orang tua meningkatkan pengawasan demi menjaga kondusifitas wilayah. Polres Semarang berkomitmen melakukan tindakan tegas, terukur, dan prosedural terhadap segala bentuk kegiatan menyimpang yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.

0 Komentar