Diduga Asma Kambuh, Warga Banyubiru Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos Plumbon

TKP korban ditemukan meninggal dunia. (Dok. Ressmg)

SURUH, KABAR KS.COM – Warga Dusun Pateran, Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang digemparkan dengan penemuan jenazah seorang wanita paruh baya di dalam kamar kosnya, Senin (9/2/2026) pagi.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, melalui Kapolsek Suruh, AKP Sutarto, mengonfirmasi bahwa korban pertama kali ditemukan oleh suaminya sendiri yang baru pulang bekerja.

"Korban diketahui bernama Kotiah (50), warga Kecamatan Banyubiru. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, Rohani (44)," ujar AKP Sutarto dalam keterangan resminya.
Peristiwa ini bermula saat Rohani hendak masuk ke kamar, namun pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Meski telah diketuk berulang kali, tidak ada respons dari sang istri. Merasa curiga, Rohani mengajak tetangga kos untuk mengecek kondisi melalui jendela.

Saat itulah, korban terlihat sudah tidak bernyawa dengan posisi terbaring di atas tempat tidur.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Suruh segera meluncur ke lokasi kejadian bersama Unit Inafis Polres Semarang dan tim medis dari Puskesmas Suruh untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban diduga kuat akibat penyakit asma menahun yang dideritanya.

"Dugaan sementara karena penyakit asma. Hal ini diperkuat oleh keterangan keluarga dan tetangga kos, Endang (45), yang menyebutkan bahwa pada Minggu (8/2) malam, korban sempat mengeluh sesak napasnya kambuh," jelas Kapolsek.

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah obat pereda nyeri dan obat asma yang diduga dikonsumsi korban sebelum mengembuskan napas terakhir.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.(*)

Laporan : Alfito D
Editor : M Ali B

0 Komentar