Apel Konsolidasi "Quick Response" Digelar, Polres Semarang Siap Sinergi Tangani Laka Lantas dan Kontinjensi



Laporan : Alfito D

KAB. SEMARANG, KABAR KS.  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Semarang menggelar apel konsolidasi "Quick Response" di halaman Taman Mini Jaya (TMJ) Exit Tol Ungaran pada Senin, 15 Desember 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan penanganan yang cepat terhadap kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan kejadian kontinjensi lainnya di wilayah Kabupaten Semarang. 

Apel ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi yang bersinergi dalam penanganan laka lantas dan situasi darurat, menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas). 

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., C.P.H.R., yang memimpin apel tersebut, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konsolidasi antar pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. 

"Kegiatan ini merupakan konsolidasi antar stakeholder, dalam penanganan kejadian yang menimbulkan gangguan Kamseltibcar lantas di Kab. Semarang," ujar AKP Lingga. 

Lebih lanjut, AKP Lingga menuturkan bahwa tujuan apel ini tidak hanya untuk menyamakan persepsi dalam penanganan laka lantas, tetapi juga sebagai persiapan menghadapi momen perayaan Natal 2025 dan pergantian tahun 2026. 

"Komitmen kami sebagai pelayan masyarakat, bersama dengan stakeholder terkait mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar, sehingga masyarakat dapat melaksanakan perayaan natal 2025 maupun liburan pergantian tahun dengan nyaman dan selamat," tegasnya. 

Dukungan penuh datang dari pihak TMJ. Manager Operation Teddy Sulistyadi, yang mewakili TMJ, menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan personel dan peralatan pendukung yang diperlukan. 

"Intinya kami mendukung dan mempersiapkan segala sesuatunya, terkait kegiatan Quick Response ini merupakan langkah awal kita berkolaborasi antar Stakeholder," tambah Teddy. 

Apel konsolidasi diakhiri dengan pengecekan bersama terhadap peralatan pendukung, termasuk peralatan penanganan laka lantas, kendaraan operasional, dan ambulans, guna memastikan kesiapan dalam penanganan korban hingga mendapatkan perawatan medis yang cepat.(*) 

0 Komentar