TKD Dipotong Rp250 Miliar, Pastikan Pembangunan Infrastruktur TA. 2026 Dikurangi

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M. H

Laporan : Alfito D

UNGARAN,KABAR KS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang akan melakukan penghematan menyusul kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengungkapkan bahwa pengurangan TKD diperkirakan mencapai Rp 250 miliar, sedangkan untuk Dana Desa diperkirakan berkurang sekitar Rp 31 miliar. 

"Ini sedang kita rumuskan strategi penghematannya, diskusi dengan tim dari eksekutif dan pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, termasuk dari komisi dan fraksi," ujar Ngesti dalam pernyataannya pada Rabu (22/10/2025). 

Diskusi tersebut juga melibatkan Hamong Projo selaku organisasi kepala desa, Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsekdesi), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Kami juga mengundang penerima hibah, baik yang hibah kemasyarakatan maupun hibah sosial," tambahnya. 

Ngesti menjelaskan bahwa pengurangan dana TKD akan berdampak pada pembangunan fisik di daerah. 
"Infrastruktur pasti akan berkurang, namun tetap menggunakan skala prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," ujarnya. 
Ia menegaskan bahwa pengurangan dana transfer pusat ini akan memaksa mereka untuk lebih efisien dalam anggaran yang tidak terlalu mendesak. Program prioritas yang tetap menjadi fokus utama meliputi bidang pendidikan dan kesehatan, serta kebutuhan gaji, air-listrik perkantoran, dan faktor penunjang seperti IT. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menekankan pentingnya sikap kreatif dalam menghadapi pengurangan dana TKD. 

"Jumlah pengurangan dari penerimaan tahun sebelumnya yang kisaran Rp 1,8 triliun ini bisa bertambah antara Rp 250 miliar hingga Rp 449 miliar, ini masih menunggu perhitungan resmi," ujarnya di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (16/10/2025). 

Menurut Bondan, pemerintah daerah harus bersikap realistis dengan menyesuaikan belanja dan kegiatan saat pendapatan berkurang. 
"Karena itu, harus dilaksanakan skala prioritas dalam melaksanakan kegiatan, termasuk juga penghematan," jelasnya. Ia menambahkan, penghematan dapat dilakukan dengan menghitung ulang pengadaan alat tulis kantor, perjalanan dinas, kebutuhan makan minum di kantor, dan dana hibah. 

"Hibah juga harus diberikan hanya untuk kebutuhan yang urgen, nanti kalau keadaan keuangan sudah stabil, bisa diberikan lagi seperti kondisi normal," pungkasnya. 

 

0 Komentar