Pemkab Semarang Gandeng Investor China Kelola Sampah TPA Blondo Untuk Hindari Sanksi Dumping dari KLH

 Foto istimewa

Laporan : Alfito D

UNGARAN, KABAR KS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang berupaya menghindari sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pengelolaan sampah dengan metode open dumping. Selama ini, sampah di Kabupaten Semarang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo yang berada di Kecamatan Bawen. 

KLH melarang pembuangan dan pengelolaan sampah di TPA dengan sistem terbuka. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, open dumping merupakan sistem pembuangan sampah terbuka tanpa perlakuan khusus yang berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan, masalah kesehatan, dan juga gangguan ekosistem. 

 "Untuk menutup open dumping dalam satu tahun membutuhkan anggaran paling tidak sekitar Rp 18 miliar," kata Ngesti, Kamis (9/10/2025). 

Untuk itu, kata Ngesti, Pemkab Semarang mencari investor untuk pengelolaan sampah di TPA Blondo. Saat ini telah dilakukan penjajakan dan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan PT China Water Industry (CWI), yang salah satu usahanya bergerak di bidang pengelolaan TPA. 

Menurut Ngesti, bekerjasama dengan investor merupakan upaya pengelolaan sampah, tapi tidak terlalu membebani APBD.

"Semoga perhitungan PT CWI dan pemerintah daerah ada satu kesepakatan, sehingga target terkait dengan penyelesaian persoalan over dumping bisa dilakukan, tetapi tidak memberatkan pemerintah daerah," kata Ngesti. 

Saat ini, sedang dikomunikasikan mengenai pembagian hak dan kewajiban antar kedua pihak. 

"Misalnya untuk pengelolaan lindi masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.Kemudian nanti pemilahan jenis sampah organik dan nonorganik bisa dilakukan untuk mendukung PT CWI dalam menghasilkan listrik," kata dia.

 "Termasuk juga untuk sampah non-organik, nantinya juga bisa diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar dari sampah, biji plastik atau yang lainya. Kami menyerahkan kepada PT CWI untuk melakukan penghitungan," ujar Ngesti.

 Ngesti mengatakan, TPA Blondo awalnya seluas 5,5 hektar. Sekarang luasannya ditambah 4,9 hektare sehingga menjadi 10,4 hektare. Hal ini berdampak ke masa pakai TPA Blondo yang bertambah hingga 10 tahun ke depan. 

"Dengan adanya penambahan luas ini, maka kapasitas dari TPA Blondo juga bertambah dalam menampung produksi sampah," paparnya.(*) 

0 Komentar