Mitra Pemkab Semarang Kelola Sampah di TPA Blondo Jadi Energi Listrik dan Biji Plastik

TPA Blondo Bawen

Laporan : Alfito D

UNGARAN, KABAR KS.com - PT Blondo Lestari Energi (BLE) Mitra kerjasama Pemkab Semarang dalam mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen, akan menjadikan sampah sebagai sumber energi listrik. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Kamis (23/10/2025) di kompleks kantor Bupati Semarang. 

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengungkapkan bahwa PT BLE akan menyewa lahan TPA Blondo seluas 6,9 hektar dengan nilai sewa mencapai Rp 191 juta per tahun. 

"Selanjutnya PT BLE akan menutup seluruh area tumpukan sampah dengan geo-membran," ujarnya.

Penutupan area tersebut bertujuan untuk menangkap gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah. 
"Lalu mengubahnya menjadi energi listrik. Cara ini juga menggugurkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terhadap metode open dumping di TPA Blondo," tambah Ngesti. 

Dalam kerja sama ini, pemilahan sampah juga akan dilakukan untuk menghasilkan berbagai olahan sampah anorganik seperti RDF dan biji plastik.

Ngesti menekankan bahwa kerja sama ini akan menghemat pengeluaran daerah. 

"Selama ini anggaran pengelolaan TPA Blondo mencapai Rp 1,7 miliar. Setelah ini, Pemkab Semarang hanya berkewajiban mengelola lindi atau leachate dari sampah dengan anggaran sekitar Rp 200 juta per tahun. Uang sewa lahan juga akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah," paparnya. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang, Budi Rahardjo, menjelaskan bahwa kerja sama dengan PT BLE akan berlangsung selama 30 tahun.
 "Pada tahap awal, sewa lahan akan dibayarkan untuk jangka waktu lima tahun. Pemkab Semarang juga akan mendapat pembagian keuntungan dari penjualan energi listrik dan produk olahan sampah yang dihasilkan," ujarnya. 

Sementara itu, Komisaris PT BLE, Afriansyah, menyatakan bahwa 280 ton sampah dapat menghasilkan satu megawatt listrik. 

"Terkait penjualan energi listrik ke PLN, masih perlu pembahasan lebih lanjut. Tapi PLN mintanya harus ada kontrak kerja sama dulu," kata dia. 
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Semarang dapat lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.(*) 

0 Komentar