DPRD Kota Semarang Dorong Bapenda Semarang Diminta Gali Potensi Pendapatan Selain Pajak

Dialog interaktif Kota Semarang, Foto RRI/Rahma.

Laporan : Laela J

SEMARANG, KABAR KS. com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang didorong untuk menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lainnya di luar pajak. 

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman saat Dialog Interaktif Bersama DPRD Kota Semarang dengan Tema Strategi Peningkatan PAD Kota Semarang bertempat di Quest Hotel Semarang, Kamis (23/10/2025).

Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kata dia, PAD di Kota Semarang juga bisa diambil dari retribusi parkir. 

"Sebenarnya pendapatan tidak hanya dihasilkan dari PBB atau pajak lainnya saja. Tapi juga bisa diambil dari retribusi seperti parkir yang berjumlah ribuan titik di Kota Semarang," katanya. 

"Kami mendorong untuk temen-temen pemerintah kota semarang menjaga keseimbangan, di tengah bantuan dana transfer dari pusat ke daerah yang berkurang. Kami sangat berharap dari sektor selain pajak apapun itu untuk bisa ditingkatkan,agar optimal," lanjutnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Semarang untuk tidak menaikkan pajak dari wajib pajak. 

"Jadi pajak tidak dinaikkan lagi, kasihan kan warga semakin menjerit dan menjadi tidak kondusif nantinya. Seharusnya sektor lain bisa digali selain parkir bisa dicari lagi untuk dioptimalkan," tandasnya.

Pilus berharap, dengan besarnya pendapatan, meski dana transfer dipotong, pemerintah kota semarang masih bisa melakukan kegiatan yang direncanakan dan menyelenggarakan pemerintahan seperti tahun lalu. "Jangan sering menaikkan pajak lah,"ujarnya.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bambang Prihantoro mengatakan, Pemkot Semarang akan menggenjot pendapatan dari sektor retribusi selain pajak. Tak hanya itu, pihaknya terus melakukan upaya inovasi lainnya untuk tetap menjaga pendapatan tetap sehat.

"Untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kami memasang e -tax, alat perekaman transaksi secara digital di objek pajak seperti hotel, resto dan usaha lainnya," ucapnya. 

Bapenda juga secara rutin, meningkatkan pemeriksaan dengan penungguan di objek pajak seperti hotel, resto yang dilaporkan tidak sesuai dengan potensi sebenarnya.

"Kemudian, melakukan inventarisir perkembangan jumlah objek pajak secara menyeluruh, karena pertumbuhan tempat usaha, kos- kosan, atau bangunan itu sangat cepat. Jadi yang dulunya lahan kosong sekarang ada bangunan, atau usaha yang perlu memang ditinjau ulang," katanya.(*) 

0 Komentar