Janji Palsu Zakira Residence 4 Tlogo: 3 Tahun Konsumen Menanti Rumah, Developer Bungkam


Reporter: Alfito D
TUNTANG,KABARKS.COM — Puluhan konsumen perumahan subsidi Zakira Residence 4 Tlogo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengekspresikan kekecewaan mendalam terhadap pihak pengembang. 

Pasalnya, PT Kuli Bangunan Property selaku developer dinilai mengulur waktu dan tidak kunjung membangun unit rumah yang telah dipesan konsumen sejak tahun 2023. 

Padahal, para konsumen telah menyetorkan Uang Tanda Jadi (UTJ) hingga uang muka (DP) sebesar puluhan juta rupiah.

Konsumen Tuntut Kejelasan dan Ganti Rugi

Salah satu konsumen, Alim, suami dari Siti Lestari , mengungkapkan bahwa mereka telah memesan unit rumah subsidi tersebut sejak 6 November 2023. Kendati bukti kwitansi pembayaran UTJ resmi diterbitkan oleh PT Zakira, hingga pertengahan tahun 2026 ini belum ada tanda-tanda pembangunan fisik di lokasi.

"Saya percaya saja awalnya, tetapi sudah hampir tiga tahun tidak ada kejelasan kapan rumah pesanan saya selesai dibangun," ujar Alim sembari menunjukkan bukti kwitansi kepada awak media, Rabu (17/6/2026).

Alim menegaskan bahwa keluarganya sangat membutuhkan hunian tersebut. Jika pihak pengembang tidak mampu merealisasikan pembangunan, mereka menuntut seluruh uang yang telah masuk untuk segera dikembalikan. 

Nada serupa juga dilontarkan oleh konsumen lain bernama Asep. "Saya sudah bayar DP tetapi rumah belum ada. Uang kami harus kembali," cetus Asep kesal.

Sertifikat Konsumen Cash Lunas Ditahan

Masalah di perumahan Zakira Residence 4 Tlogo ternyata tidak hanya menimpa konsumen inden. Berdasarkan investigasi lapangan dan informasi dari penghuni setempat, terdapat konsumen yang sudah melunasi pembayaran secara tunai (cash) sejak tahun 2024, namun belum menerima dokumen kepemilikan.

Konsumen berinisial U, warga Kecamatan Bringin, membenarkan kabar tersebut. Dirinya mengaku telah membeli satu unit rumah secara tunai pada tahun 2024, namun Sertifikat Hak Milik (SHM) terkesan ditahan oleh pihak pengembang.

"Benar, saya sudah beli tunai sejak 2024 dan SHM belum diberikan sampai sekarang. Jika dalam waktu dekat sertifikat ini tidak diserahkan, saya akan menempuh jalur hukum," tegas U saat dikonfirmasi via telepon.

Pihak Developer Menghindar dan Berdalih

Saat dikonfirmasi terpisah, Aris selaku pemilik PT Kuli Bangunan Property sekaligus pengembang Zakira Residence 4 Tlogo, menunjukkan sikap tidak kooperatif dan cenderung menghindari pertanyaan wartawan.

Melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (13/6/2026), Aris sempat berdalih sedang sibuk mengurus keperluan keluarga.

 "Kita agendakan dalam minggu besok. Ini masih mengurus anak untuk persiapan lomba nasional," tulisnya.

Ketika kembali dihubungi oleh awak media lain pada Rabu (17/6/2026) untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai mandeknya pembangunan dan penundaan SHM, Aris justru mengklaim telah berkoordinasi dengan jurnalis lain dan kembali menunda pertemuan.

"Sudah koordinasi dengan teman-teman dari wartawan juga. Siap Pak, kapan-kapan bertemu saja. Saat ini saya masih mengurus orang tua. Besok bertemu di kantor Ungaran ya," jawab Aris melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, kantor operasional pengembang yang berlokasi di Jl. Handayani Raya No. 2B, Perum Ungaran Indah, Kecamatan Ungaran Barat tersebut belum memberikan pernyataan resmi maupun solusi konkret terkait tuntutan pengembalian dana serta penyerahan SHM para konsumen.(*) 

0 Komentar